Oleh : Hadratus Syaikh KH. Maulana Kamal Yusuf
Tuduhan Bid'ah, kufur, musyrik, dan sesat sangat sering dilontarkan oleh sekelompok orang dgn mengatasnamakan Sunnah. Kelompok ini giat menyebarkan buku2, selebaran2, dan kitab2 yg berisi tuduhan keji terhadap pelbagai persoalan keagamaan masyarakat seperti: Nishfu Sya'ban, Tahlilan, Haul, Maulid, Tawassulan, Ziarah para wali dan lain2. Padahal kalau diteliti secara mendalam, amal ibadah maupun muamalah yg berkembang dan berurat akar dalam tradisi masyarakat itu memiliki landasan kokoh dari al-Qur'an, Hadits dan pendapat para ulama yg dapat dipertanggungjawabkan.
Mereka tidak memahami al-Qur'an dan hadits secara syamil (menyeluruh). Pandangan mereka sempit, sehingga mereka gampang mengatakan musyrik, kafir, memvonis bid'ah sesat terhadap praktek/amaliah orang lain yg memiliki dasar dan argumentasi kuat yg juga telah menjadi tradisi Ahlussunnah wal Jama'ah. Rasulullah Saw. mengatakan dalam sabdanya: "Apabila seseorang memanggil saudaranya yg muslim dgn kalimat "Wahai Kafir maka akan kembali kalimat itu kepada salah satu dari keduanya."
Pernyataan mereka dalam buku2 atau kitab2 yg banyak beredar sangat berbahaya khususnya bila dibaca oleh orang2 awam. Karena faktor ketidaktahuan, mereka yang awam menerima langsung atau menelan mentah-mentah isi buku/kitab tersebut tanpa mencoba untuk menelaah lebih lanjut isu-isu negatif yg telah disebarkan di dalamnya. Keadaan orang2 awam ketika itu bagaikan orang yg makan ikan tanpa menyiangi (membersihkan sisik, kotoran dan duri ikan) terlebih dahulu yg menyebabkan dirinya bukan hanya ketulangan tapi lebih dari itu, ia akan tersendat, orang Betawi bilang dgn istilah "KESUNGKAKAN."
Diantara tuduhan keji yg mereka katakan bahwa: "Shalat Tarawih yg dikerjakan para sahabat dgn 20 rakaat dalilnya lemah dan termasuk bid'ah sesat." Menurut mereka jumlah rakaat shalat Tarawih itu hanya 11 rakaat, shalat Tarawih yg lebih dari 11 rakaat adalah bid'ah sesat. Mereka berani menganggap shalat Tarawih 20 rakaat sebagai hadits lemah dan bid'ah sesat beralasan dgn hadits Siti Aisyah yg menurut mereka telah memberikan sinyal bahwa shalat Tarawih hanya 11 rakaat."
Hadits yg dijadikan dasar bagi mereka adalah hadits riwayat Siti 'Aisyah berikut ini: "Rasulullah tidak pernah melakukan shalat malam (sepanjang tahun) pada bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari 11 rakaat. Beliau shalat 4 rakaat jangan engkau bertanya tentang bagus dan panjangnya. Kemudian beliau shalat 4 rakaat jangan engkau bertanya tentang bagus dan panjangnya. Kemudian beliau shalat 3 rakaat. Kemudian aku bertanya: "Ya Rasulullah apakah Engkau tidur sebelum shalat Witir?" Kemudian beliau menjawab: "'Aisyah, meskipun kedua mataku tidur, hatiku tidaklah tidur."
Perlu diketahui bahwa hadits Siti Aisyah di atas merupakan hadits yg menyatakan dalil shalat Witir, bukan dalil shalat Tarawih. Apabila hadits Aisyah di atas sebagai dalil shalat Tarawih, maka kita pantas mempertanyakan adakah shalat Tarawih selain di bulan Ramadhan? dan mengapa Sayidina Umar Ibn Khatthab dan para sahabat mengerjakan shalat Tarawih dgn 20 rakaat? Dari perkataan Siti Aisyah: "Pada bulan Ramadhan dan di selain Ramadhan", jelas sekali kita dapat memahami bahwa shalat yg Siti Aisyah lihat adalah shalat malam Rasulullah yg beliau kerjakan sepanjang tahun baik pada bulan Ramadhan dan di bulan lainnya. Oleh karenanya, sangat tepat 11 rakaat dalam hadits tersebut adalah dalil shalat Witir, bukan sebagai dalil shalat Tarawih. Karena shalat Witir ada di bulan Ramadhan dan di bulan lainnya. Sedangkan shalat Tarawih hanya khusus pada bulan Ramadhan dikerjakan dengan 2 rakat, 2 rakaat (tiap 2 rakaat salam). Berbeda dgn pelaksanaan shalat Witir yg boleh dikerjakan lebih dari 2 rakaat pada setiap salamnya.
Namun demikian, menurut para ulama maksud dari 4 rakaat dalam hadits Siti A'isyah di atas, masih memiliki IHTIMAL (kemungkinan) bahwa Rasulullah melakukannya 4 rakaat dgn 1 salam, bisa juga dipahami 4 rakaat beliau kerjakan dgn 2 salam yakni 2 rakaat, 2 rakaat. Tetapi bila 4 rakaat dilakukan dgn cara 2 rakat, 2 rakaat, pendapat inilah yg lebih selamat dan bisa dipertanggungjawabkan. Sebagaimana ada keterangan hadits shahih yg mengatakan shalat malam itu dilakukan dgn cara 2 rakaat, 2 rakaat. Ada kaidah mengatakan:"Apabila terjadi kemungkinan2 maka hal itu menyebabkan gugurnya ISTIDLAL (menjadikan dalil)".
Maksudnya adalah pendapat yg memahami 4 rakaat dikerjakan dgn sekali salam itu tidak bisa dijadikan dalil, karena pendapat itu hanya sebuah kemungkinan. Sesuatu yg mengandung kemungkinan dinyatakan gugur manakala ada dalil yg lebih jelas. Hadits Nabi yg menyatakan shalat malam dilakukan dengan 2 rakaat, 2 rakaat sangat cocok untuk mengkompromikan dan memahami hadits Siti A'isyah tersebut. Dalam redaksi lain dikatakan: "Apabila beberapa kemungkinan itu saling bertentangan maka gugurlah istidlal tersebut." (Lihat Muhammad ibn Abdullah az-Zarkasyiy, al-Bahr al-Muhith fi al-Ushul, juz 3 halaman 452).
Saya berharap agar kaum muslimin dapat membaca risalah ini secara tuntas. Disamping itu juga harus banyak mengkaji serta bertanya kepada para ulama yang memiliki ilmu yg SYAMIL (menyeluruh). Sehingga tidak gampang terkecoh dan terprovokasi (terhasut) oleh tulisan2 atau pendapat sekelompok orang yg menyalahkan praktek/amaliah yg selama ini dilakukan oleh masyarakat berdasarkan tuntunan ulama. Shalat Tarawih 20 rakaat dengan 10 salam memiliki dalil yg kuat dan jelas. Jangan terkecoh dgn pendapat orang yg mengatakan shalat Tarawih hanya 8 rakaat dikerjakan dgn 4 rakaat, 4 rakaat sekali salam dengan berdalil hadits riwayat Siti Aisyah.
Menurut para ulama, hadis tersebut berbicara tentang dalil shalat Witir Rasulullah, bukan dalil shalat Tarawih. 11 rakaat adalah jumlah maksimal shalat Witir. Sedangkan minimal shalat Witir adalah satu rakaat. Betapa batilnya tuduhan2 orang yang tidak menyetujui shalat Tarawih 20 rakaat dgn menggunakan dalil, satu hadits Siti Aisyah yg menerangkan satu paket shalat Witir, mereka pecah menjadi dua dalil sekaligus, 8 rakaat untuk shalat Tarawih dan 3 rakaat untuk shalat Witir.
Semoga kelompok yg tidak suka dgn shalat Tarawih 20 rakaat dapat merenungkan hal ini.